Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita Muda Mengaku Dihamili Oknum Kapolsek di TTS, Awalnya Janji Nikahi, Kini Malah Suruh Aborsi

Berikut kasus seorang wanita muda mengaku dihamili oknum kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi - Seorang wanita muda mengaku dihamili oleh oknum kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Korban merasa ditipu karena janji dinikahi tapi kini ditinggal. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda mengaku dihamili oleh oknum kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Identitasnya berinisial IB (22), Warga RT 1, RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu.

Sementara oknum polisi yang dituding menghamili IB berinisial RB.

RB kini menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Berikut informasi lengkap kejadian yang menimpa IB dihimpun Tribunnews.com, Jumat (13/1/2023):

Awal kasus

Dirangkum dari Pos-Kupang.com, kasus ini bermula saat IB yang bertatus yatim piatu berkenalan dengan oknum kapolsek.

Hubungan keduanya semakin dekat padahal waktu itu, RB sendiri sudah memiliki seorang istri.

RB dan IB juga sempat melakukan hubungan badan beberapa kali.

Keduanya melakukan di asrama tempat tinggal si oknum kapolsek.

Pada akhirnya IB berbadan dua. Kini usia kehamilannya menginjak tujuh bulan.

RB menghilang

IB kepada rekan wartakan mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali hingga hamil.

Ia baru memberitahui kabar kehamilan kepada RB di usia kandungan tiga bulan.

RB awalnya berjanji akan menikahi IB.

IB (22) warga RT 1/ RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan oknum Kapolsek (RB) ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan, Kamis, 12 Januari 2023
IB (22) warga RT 1/ RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan oknum Kapolsek (RB) ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan, Kamis, 12 Januari 2023 (POS- KUPANG.COM/ADRIANUS DINI)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved