Remaja Culik dan Bunuh Bocah
Polri Dalami Motif 2 Remaja Pembunuh Bocah di Makassar Terkait Penjualan Organ Tubuh Manusia
Ramadhan menyebut saat ini pihaknya masih mendalami soal dugaan adanya penjualan organ tubuh seperti pengakuan para pelaku.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," ujar Budhi.
"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," sambungnya.
Dari aspek psikologis, lanjut Budhi, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk mengecek psikologi AD yang berusia remaja namun nekat membunuh.
"Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini," terangnya.
Sementara dari aspek hukum, dikatakan Budhi, pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.
"Ketiga, yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002," terang Budhi
Pelaku yang berstatus anak di bawa umur pun, terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Remaja Culik dan Bunuh Bocah
Sebelum Dibungkus Plastik dan Dibuang, Bocah di Makassar Diimingi Rp 50 Ribu untuk Bersihkan Rumah |
---|
Bunuh Bocah untuk Jual Organnya, Polisi: Situs Perdagangan Organ yang Dimaksud Ternyata Fiktif |
---|
Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Komisi IX DPR: Perlu Penguatan Karakter Anak dan Ilmu Agama |
---|
Remaja Culik dan Bunuh Bocah untuk Diambil Organ, Indonesia Dinilai Darurat Konten Negatif |
---|
Dua Remaja Bunuh Bocah SD Demi Jual Organ Tubuh Korban, Dokter Beri Pesan untuk Generasi Muda |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.