Selasa, 30 September 2025

Aliran Sesat di Gowa

Tidak Terima Ajaran Bab Kesucian Dilabeli Aliran Sesat, Yayasan di Gowa Ditutup Pimpinannya Sendiri

Setelah disebut aliran sesat oleh MUI Sulsel, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah ditutup oleh pimpinannya sendiri.

Penulis: Faisal Mohay
MUI Sulsel
MUI Sulsel menyatakan aliran Bab Kesucian merupakan aliran sesat. Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah ditutup oleh pimpinannya sendiri karena dilabeli sesat oleh MUI Sulsel. 

Para santri yang belajar di yayasan ini merupakan anak miskin dan yatim piatu.

"Sudah ada yang pulang sekitar 17-an, siapa yang tidak takut dibilangin sesat. Pasti larilah."

"Sebelumnya ada sekitar 50-an lebih anak yang belajar di sini secara gratis."

"Mereka yang belajar itu anak miskin atau kurang mampu dan yatim," tandasnya.

Ia juga meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang melabeli yayasannya sesat untuk ikut mengurus para santri yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

"Lah terus mereka bagaimana setelah keluar dari sini? Apakah kau menyediakan tempat setelah mereka keluar dari sini?"

"Terus anak-anak ini bagaimana? Aapakah akan mendapatkan bimbingan atau bagaimana?" pungkasnya.

Disebut Sesat karena Unggahan di Media Sosial

Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023)
Sebuah gedung yayasan diduga aliran sesat di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (2/1/2023) (TribunGowa.com Sayyid Zulfadli)

Sebelumnya, Hadi menyesalkan pernyataan MUI Sulsel dilakukan tanpa melakukan klarifikasi ke pihak yayasan.

"Yang memviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel."

"Nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," jelasnya.

Baca juga: Menteri Agama Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri Sikapi Aliran Bab Kesucian di Gowa

Ia menjelaskan, viralnya aliran Bab Kesucian karena fotonya diambil tanpa izin oleh seseorang dan diberi keterangan aliran sesat.

"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itu 'kan sepihak," tegasnya.

Menurutnya, tindakan orang yang mengambil foto dan memviralkan ke media sosial tidak dibenarkan.

Begitu juga MUI Sulsel yang menyatakan aliran sesat tanpa mencari data-data.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan