Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Keraton Solo

Oknum Polisi Diduga Todongkan Pistol saat Kericuhan di Keraton Solo, Pihak LDA Laprokan ke Kapolri

Kubu LDA akan melaporkan aksi penodongan pistol yang dilakukan oknum polisi ke Divisi Propam Polri dan Kapolri.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Kubu LDA akan melaporkan aksi penodongan pistol yang dilakukan oknum polisi ke Divisi Propam Polri dan Kapolri. 

"Biar tidak ada simpang siur. Semoga membuat semua hal ini gamblang," tambahnya.

Selain itu, Dani Nuradiningrat juga membawa sejumlah alat bukti.

"Alat buktinya jelas ada saksi korban, visum, keterangan rumah sakit, baju yang berlumuran darah, dan sebagainya. Dua, tiga, yang lain menyusul," pungkasnya.

Dani Nuradiningrat juga menghormati laporan polisi yang sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pihak LDA.

"Saya berterima kasih dari pihak Gusti Devi melaporkan sebagai warga negara yang baik."

"Ketika nanti dimintai keterangan kami siap bahwa hal tersebut tidak ada sebenarnya," pungkasnya.

Baca juga: Tanggapan Cucu Pakubuwono XI soal Kericuhan di Keraton Solo, Ungkap Penyebab dan Solusi

Sebelumnya, kubu Lembaga Dewan Adat juga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Solo, Minggu (25/12/2022).

Putri kedua Raja Keraton Solo, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, mengatakan laporan yang dibuat ke polisi atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

"Kita melaporkan kejadian kemarin pengeroyokan dan penganiayaan lalu diduga menodongkan senjata api dari oknum aparat," terangnya, dikutip dari TribunSolo.com.

GRAY Devi Lelyana Dewi.
GRAY Devi Lelyana Dewi. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Devi tidak mau menyebut sosok yang diduga melakukan penganiayaan ini.

"Yang terlapor masih lidik. Sudah kita kantongi namanya dugaan-dugaan namun tidak bisa kita sebutkan sekarang," tambahnya.

GRAy Devi Lelyana Dewi datang ke Polresta Solo ditemani oleh BRM Yudhistira Rachmat Saputro dan BRM Suryo Mulyo

Kronologi kejadian

Awal kericuhan di dalam Keraton Kasunanan Solo terjadi pukul 19.00 WIB.

Kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, megatakan kericuhan ini membuat 4 orang dari pihak Sasonoputro terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Kustati, Solo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved