Aliansi Mahasiswa Universitas Andalas Gelar Aksi Demo, Berulangkali Teriakan 'Ganyang Predator'
Kasus kekerasan seksual juga menampar Ranah Minang yang memegang teguh prinsip 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'
Laporan Wartawan Tribun Padang Wahyu Bahar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Teriakan 'Ganyang Predator' dari ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) di depan gedung Rektorat Unand, Senin (26/12/2022) terus bergema.
'Ganyang Predator' kerap kali diteriakkan massa aksi yang ditujukan kepada oknum dosen yang diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi.
Teriakan itu sebagai bentuk tuntutan kepada pimpinan kampus Unand untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Pantauan TribunPadang.com, sejumlah tuntutan disampaikan massa aksi lewat media spanduk.
Sejumlah spanduk bertuliskan 'Kami bersama korban', 'hidup korban', 'Jangan diam, Lawan !!, #usut tuntas', serta 'Arsitek peradaban tidak pantas dilecehkan'.
Teddy dalam orasinya meminta keseriusan pimpinan kampus Unand dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen yang baru-baru ini terkuak ke permukaan.
Baca juga: Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan
"Hari ini kita bersolidaritas kepada korban, berpihak kepada korban," ujar Teddy.
Ia melanjutkan, aksi ini merupakan peringatan keras untuk semua predator seksual di lingkungan kampus.
Unand, kata dia, harus mengevaluasi pengamanan kampus, dan harus menyediakan ruang aman bagi seluruh mahasiswa.
Seorang orator lainnya mengatakan, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ini telah mencoreng wajah Unand sebagai lembaga pendidikan.
Sang orator mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual juga menampar Ranah Minang yang memegang teguh prinsip 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'.
"Unand lawan predator, eksekusi dosen cabul," teriak dia.
Kata dia, Rektorat dan elemen kampus harus melakukan pendampingan penuh terhadap korban, baik itu secara psikologis dan psikis.
Selain itu, pimpinan kampus harus menjamin keamanan keluarga korban.