Selasa, 7 Oktober 2025

Kejadian di Keraton Solo dalam Sepekan Terakhir: Dugaan Penganiayaan, Pencurian hingga Kericuhan

Terjadi beberapa kejadian di Keraton Solo dalam sepekan terakhir mulai dari dugaan penganiayaan, pencurian hingga kericuhan antara dua kubu.

TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Kori Kamandungan Lor, Keraton Solo. Terjadi beberapa kejadian di Keraton Solo dalam sepekan terakhir mulai dari dugaan penganiayaan, pencurian hingga kericuhan antara dua kubu. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

Menurutnya, laporan dugaan penganiayaan terlalu berlebihan dan ia mengancam akan melaporkan balik kasus ini.

"Saya juga punya sesuatu yang mengganjal, kenapa dia seperti itu, akan saya laporkan balik," tegasnya dikutip dari TribunSolo.com.

Putri Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi yang dilaporkan ke polisi adalah GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, Senin (19/12/2022). GKR Timoer akan lapor balik ke polisi
Putri Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi yang dilaporkan ke polisi adalah GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, Senin (19/12/2022). GKR Timoer akan lapor balik ke polisi (TribunSolo.com/Istimewa)

Kasus pencurian

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan laporan pencurian barang di Keraton Surakarta telah diterima.

"Laporan kemarin baru kita terima. Tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.

Djohan Andika menyebut kasus pencurian telah berlangsung cukup lama dan tim penyidik akan fokus membuktikan kejadian pencurian terlebih dahulu.

"Kita harus membuktikan dulu, bahwa barang yang hilang itu benar milik dari yang yang pemiliknya. Nah makanya nanti kita akan periksa, menyelidiki dan klarifikasi kan untuk menentukan apakah yang barang-barang dugaan pencurian peristiwa lama. Jangan sampai nanti salah dalam tindakan kita," ungkapnya.

Baca juga: Ada Pengancaman dengan Pistol saat Kericuhan di Keraton Solo, Lembaga Dewan Adat Lapor ke Polisi

Setelah pembuktian kasus pencurian, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, akan ada kendala dalam menangani kasus pencurian ini karena tidak langsung dilaporkan.

Sementara itu, Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi mengatakan barang yang dicuri merupakan barang-barang pribadinya.

Selain itu ada juga barang peninggalan Paku Buwono XII yang juga dicuri, seperti benda berbahan perak atau kuningan.

"Untuk di tempat tinggal saya, tentunya yang hilang barang-barang pribadi saya, seperti perhiasan, gelang, kalung. Lalu ada jarik-jarik kuno yang ada di dalam kamar saya," ungkapnya pada Rabu (21/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Devi juga menambahkan barang-barang yang hilang dicuri ada yang harganya mencapai ratusan juta karena termasuk barang koleksi.

"Kalau barang seperti jarik kuno itu sudah masuk koleksi ya, harganya tidak bisa dipatok. Itu mungkin Rp 150 jutaan," terangnya.

Menurut Devi, kasus pencurian ini ia laporkan langsung karena terjadi di wilayahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved