Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Aiptu Ruslan, Polisi yang Meninggal karena Dibunuh Juniornya Sesama Polisi di Riau

Aiptu Ruslan meninggal karena dibunuh juniornya sesama anggota polisi. Ia merupakan Banit Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Prosesi pemakaman Aiptu Ruslan berlangsung pada Rabu (21/12/2022) siang. Sosok Aiptu Ruslan, polisi yang dibunuh juniornya sesama anggota polisi. 

"Beliau sosok yang cukup menjalin silaturahmi dan peduli sesama," terangnya dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Ia juga menceritakan Aiptu Ruslan berharap anak pertamanya mengikuti jejak sebagai anggota polisi.

"Almarhum waktu saya umrah sebulan lalu, beliau ( Aiptu Ruslan) meminta doa bagaimana anaknya Gana Rian Pratama, dapat mengikuti tes (polisi)," tambahnya.

Pelaku ditangkap

Setelah melakukan aksi penikaman terhadap Aiptu Ruslan, Bripka WF sempat melarikan diri.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan pelaku sempat bersembunyi dan saat ini sudah diamankan.

"Benar, sudah diamankan. Tim berhasil mengamankan pelaku setelah melalui pendekatan dengan keluarga. Setelah tahu tempat persembunyiannya, dia ( Bripka WF) langsung diamankan," ujarnya dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Sunarto belum dapat menjelaskan proses penangkapan Bripka WF karena masih akan melakukan pemeriksaan.

"Nanti keterangan lebih lanjut akan saya informasikan kembali. Yang pasti, pelaku ditindak tegas dan diproses hukum pidana maupun profesi," tegasnya.

Baca juga: Polisi Tikam Polisi di Riau, Kronologi hingga Pelaku Diburu Pihak Berwajib

Kronologi kejadian

Ratusan pelayat hadir menyaksikan prosesi Apel Persada pemakaman kedinasan almarhum Aiptu Ruslan, personel polisi di Riau yang tewas akibat ditikam rekan sesama polisi. Prosesi pemakaman berlangsung Rabu (21/12/2022) siang.
Ratusan pelayat hadir menyaksikan prosesi Apel Persada pemakaman kedinasan almarhum Aiptu Ruslan, personel polisi di Riau yang tewas akibat ditikam rekan sesama polisi. Prosesi pemakaman berlangsung Rabu (21/12/2022) siang. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Dilansir TribunPekanbaru.com, pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 15.45 WIB, Aiptu Ruslan mendatangi penjagaan SPN dan memanggil Bripka WF.

Aiptu Ruslan bertanya kepada Bripka WF alasan tidak mengikuti apel.

Bripka WF yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau mengatakan, dirinya diminta untuk berjaga sehingga tidak mengikuti apel.

Karena dianggap bersalah, Aiptu Ruslan menyuruh Bripka WF untuk push up sebagai hukuman.

Baca juga: Personel Polisi di Riau yang Tewas Ditikam Rekan Sesama Polisi Dimakamkan Secara Kedinasan

Namun, hukuman tersebut ditolak oleh Bripka WF dan perselisihan sempat terjadi antara keduanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved