Upah Minimum Pekerja 2022
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 2023
Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 2023.
Penetapan UMP Sulawesi Selatan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Andi menetapkan besaran kenaikan UMP untuk Sulawesi Selatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan serikat buruh.
Daftar UMP Sulawesi Selatan selama 5 Tahun Terakhir

- UMP Sulawesi Selatan 2022: Rp3.165.876
- UMP Sulawesi Selatan 2021: Rp3.165.876
- UMP Sulawesi Selatan 2020: Rp3.103.800
- UMP Sulawesi Selatan 2019: Rp2.860.382
- UMP Sulawesi Selatan 2018: Rp2.647.767
Kenaikan UMP Tertinggi di Sulawesi Selatan
Andi Sudirman mengatakan bahwa UMP tahun 2023 merupakan UMP tertinggi sepanjang adanya penetapan UMP di Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui UMP sebelumnya, yakni tahun 2022 sebesar Rp3.165.876.
“Kita berharap dengan UMP ini buruh bisa sejahtera dan pengusaha tetap untung,” ucap Andi, dilansir sulsel.prov.go.id.
Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 2023; Naik Jadi Rp 3.150.030
Formasi Kenaikan UMP
Untuk formasi kenaikan UMP adalah penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.