Sabtu, 4 Oktober 2025

Cerita ABG 19 Tahun di Ternate Ngaku Dihamili Pacarnya yang Anggota Densus, Kini EFS Minta Keadilan

Berikut cerita seorang anak baru gede (ABG) yang mengaku dihamili pacarnya yang berstatus sebagai anggota Densus 88 Polri. Kini EFS meminta keadilan.

Tribunternate.com/Randi Basri
Kuasa Hukum EFS, Bahtiar Husni (tengah), bersama korban saat memasukkan laporan ke Polda Maluku Utara, Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang remaja yang mengaku dihamili pacarnya yang berstatus sebagai anggota Densus 88 Polri datang dari wilayah Maluku Utara.

ABG tersebut diketahui berisinial EFS berusia 19 tahun, warga Kota Ternate.

Sementara pacar dari EFS berinisial RD berpangkat Bripda.

Ia sekarang bertugas di Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara.

Kini EFS mencari keadilan lantaran sang pacar tidak mau tak mau tanggung jawab.

Berikut cerita lengkap kejadian yang menimpa EFS dirangkum Tribunnews.com, Jumat (16/12/2022):

Baca juga: Viral Seorang Polisi Diduga Hamili dan Aniaya Kekasihnya yang Minta Tanggung Jawab, Kini Ditahan

Awal cinta EFS dan Bripda RD

Dihimpun dari TribunTernate.com, kisah cinta kedua sejoli ini berawal dari pertemuan pada Agustus 2021.

EFS dan Bripda RD kemudian semakin hari semakin dekat hingga memutuskan berpacaran pada akhir 2021.

Selama pacaran, keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah.

Akibatnya kini EFS sudah hamil 5 bulan.

Persoalan mulai muncul ketika EFS meminta tanggung jawab dari Bripda RD.

Ketika itu, usia kehamilan EFS masih 7 minggu. Ia meminta kepada sang pacar agar menikahinya.

Bripda RD menawari EFS untuk dinikahi secara siri.

EFS tidak mau karena takut akan ditinggal setelah menikah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved