Upah Minimum Pekerja 2022
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara 2023
Inilah besaran UMP, UMK, UMR Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara tahun 2023.
3. Kabupaten Buton Selatan - Batauga
4. Kabupaten Buton Tengah - Labungkari
5. Kabupaten Buton Utara - Buranga
6. Kabupaten Kolaka Timur - Tirawuta
7. Kabupaten Kolaka Utara - Lasusua
8. Kabupaten Konawe Kepulauan - Langara
9. Kabupaten Konawe Selatan - Andolo
10. Kabupaten Muna - Kota Raha
11. Kabupaten Muna Barat - Sawerigadi
12. Kabupaten Wakatobi - Wangi-Wangi
13. Kota Baubau -
Berbeda dari 13 kabupaten/kota tersebut, hanya tiga kota/kabupaten di Sultra yang sudah memiliki UMK sendiri.
Ketiga kota itu yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan Konawe Utara (Konut), mengutip TribunnewsSultra.com.
Tetapi pada Maret 2022, Kabupaten Konawe menyusul membentuk dewan pengupahan.
Menurut Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, La Ode Ali Haswandy, ketiga kota/kabupaten itu nantinya akan menetapkan UMK berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.