Senin, 29 September 2025

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Polisi Ungkap Kebohongan Tersangka Kasus Magelang, Uang Modal Rp400 Juta Jadi Motif Pembunuhan

Terungkap motif utama pembunuhan kasus satu keluarga di Magelang. Tersangka tidak mampu mengembalikan uang modal Rp 400 juta dari orang tua.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Twitter/Tribunnews.com
Tampang Dhio Daff, pelaku pembunuhan sekeluarga di Magelang. Dhio Tega Racuni Keluarganya. Terungkap motif utama pembunuhan satu keluarga di Magelang. 

Pengakuan Dhio Daffa

Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)

Dhio Daffa dihadirkan dalam konferensi pers dan mengakui pernah diberi modal Rp 400 juta oleh orang tuanya.

"Selama ini minta uang ke orangtua. Kalau dijatah perbulan tidak ada, cuma mintanya itu alasannya mengajak untuk investasi, sekitar Rp400 juta," ujar Dhio dikutip dari TribunJogja.com.

Uang investasi yang diberikan pada tahun 2021 ini belakangan ditagih terus oleh orangtua Dhio yang kini menjadi korban pembunuhan.

Dhio menjelaskan dari total Rp 400 juta yang diberikan orangtuanya, hanya sebagian yang diinvestasikan.

"Iya, ditagih terus daripada hasil investasi yang sudah diberikan," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Asal Mula Dhio Memiliki Ide Membunuh Keluarganya Menggunakan Zat Kimia Sianida

Pria berusia 22 tahun ini juga mengaku memakai sebagian uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

"Hanya sebagian kecil saja untuk investasi, sebagian lagi saya gunakan sendiri," terangnya.

Terkait model investasi yang dilakukan, Dhio belum memberikan jawabannya.

Takaran racun yang diberikan tersangka

Polisi mengungkap takaran zat kimia sianida yang dicampurkan oleh tersangka, Dhio Daffa ke minuman ketiga anggota keluarganya yang kini telah meninggal.

Plt Kapolresta Magelang, Jawa Tengah, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan dari keterangan tersangka takaran zat kimia sianida yang digunakan setiap korban berbeda.

Hal ini dilakukan tersangka karena mengetahui efek sianida berbeda sesuai dengan daya tubuh korban.

Sianida yang dicampurkan ke minuman ayahnya sebanyak satu setengah sendok teh.

Sementara ibunya satu sendok teh dan kakaknya satu seperempat sendok teh.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan