Sejumlah Pengamen Keroyok Sopir Truk hingga Babak Belur di Tangerang
Seorang sopir truk tanah di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pengeroyokan para pengamen.
Editor:
Erik S
Ist/tribun jambi
(Ilustrasi)
Seorang sopir truk tanah di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pengeroyokan para pengamen.
"Keempat pelaku ditangkap saat sedang mengamen di lampu merah Puspemkot kota Tangerang, pada Kamis 1 Desember kemarin, enam orang masih dalam pencarian untuk ditangkap," paparnya.
Keempat pelaku pun disangkakan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kronologi Sopir Truk di Tangerang Babak Belur Dikeroyok 10 Pengamen, Tubuh Lebam hingga Kepala Robek