Selasa, 30 September 2025

Bupati Bengkulu Selatan Bakal Hapuskan Insentif Dokter, Lantaran Ada Oknum Dokter Tolak Pasien

Insentif dokter di Bengkulu Selatan (BS) bakal dihapus. Hal ini dipicu lantaran adanya oknum dokter di RSHD Manna menolak pasien cuci darah

Tribun Bengkulu
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyesalkan adanya oknum dokter RSHD Manna mengabaikan pelayanan terhadap pasien, Jumat (2/12/2022). 

"Kedepannya insentif para tenaga kesehatan akan saya hapuskan, untuk masalah penggantiannya akan kita lakukan pembahasan dulu," jelas Gusnan Mulyadi.

Selain itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi juga menginstruksikan agar Direktur RSHD Manna memberikan sanksi kepada oknum dokter yang menolak pasien cuci darah.

"Segera berikan sanksi kepada oknum tersebut. Jika tidak hal ini akan terus berulang," kata Bupati Gusnan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (2/12/2022).

Gusnan juga meminta agar Direktur RSHD Manna tidak perlu ragu dalam memberikan sanksi. Mengingat sebagai pimpinan memiliki kebijakan dalam menentukan sanksi terhadap bawahannya.

"Tidak usah ragu, berikan saja sesuai prosedur yang ada. Seorang pemimpin itu harus bisa mengambil kebijakan," ungkap Gusnan.

Respon Direktur RSHD Manna

Kabar oknum dokter spesialis RSHD Manna yang sempat menolak memberikan pengobatan kepada seorang pasien cuci darah dibenarkan oleh Direktur RSHD Manna, dr. Deby Utomo.

Ia pun mengetahui kejadian tersebut karena adanya laporan dari keluarga pasien.

Meskipun ditolak di awal, namun pasien itu tetap dilayani oleh dokter lainnya karena kabar penolakan ini sampai ke telinga Bupati Bengkulu Selatan yang langsung menginstruksikan manajemen RSHD mengobati pasien cuci darah tersebut.

"Benar ada, waktu kejadian memang yang bersangkutan seperti itu kronologinya," kata Direktur RSHD Manna kepada TribunBengkulu.com, Jumat (2/12/2022).

Oknum dokter beralasan tidak mau melayani pasien cuci darah karena masa tugas atau SK sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang dikeluarkan manajemen RSHD Manna sudah berlalu atau tidak ada SK perpanjangan.

Alasan lainnya ada jasa mereka pada saat Covid-19 belum dibagikan. Sementara dokter di rumah sakit lainnya sudah menerima insentif tersebut.

Baca juga: Sosok Santi 16 Tahun Tekuni Pembuatan Pendap Khas Bengkulu Selatan Hingga Juarai Makanan Tradisional

"Sampai saat ini SK tersebut belum dicabut atau belum sama sekali dibekukan. SK tersebut masih aktif, boleh dibuktikan karena SK tersebut belum pernah dilakukan pencabutan," jelas dr. Deby

Deby pun menegaskan pelayanan terhadap pasien harus tetap diutamakan. Jika ada persoalan dengan manajemen RSUD Hasanudin Damrah jangan sampai mempengaruhi pelayanan terhadap pasien.

"Itu tidak boleh, karena kita sebagai tenaga medis harus mendahulukan pelayanan terhadap pasien," ingatnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan