Senin, 6 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Digugat Cerai

PENGAKUAN Terbaru Dedi Mulyadi, Selama 3,5 Tahun 'Puasa Ranjang' dengan Anne Ratna Mustika

Mengingat kasusnya sudah heboh di media sosial, Dedi mengaku tidak bisa ditutup-tutupi dan membiarkan saja

Editor: Eko Sutriyanto
kolase tribunnews
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi 

Lalu kamera mengarah kepada sejumlah perempuan nampak yang ikut bersama mereka.

Bahkan diinformasikan ada yang masih kuliah.

"Emang saja tidak bisa bayarin kuliah?," kata Dedi lalu tertawa.

'Jangan bayarin kuliah, jadiin Bupati pun bisa'

Dedi melanjutkan, 'tapi setelah jadi Bupati malah disuruh pergi'

Yah itu namanya kehidupan, kalau kebaikan tidak akan pernah hilang.

Sentil Guru Ngaji Istri

Sebelumnya  Dedi Mulyadi mengatakan Bupati Purwakarta Anne Mustika Ratu sebenarnya adalah istri yang baik.

Dedi kemudian membeberkan alasan digugat cerai istrinya, Bupati Purawakarta Anne Ratna Mustika setelah mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Hanya, menurut dia, Ambu Anne terlalu sayang kepada keluarganya dan sangat hormat dan patuh pada guru ngajinya.

 “Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya, embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap keluarganya, kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya," kata Kang Dedi, Rabu (16/11/2022).

"Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” imbuhnya.

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika saat sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika saat sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta. (Tribun Jabar)

Dedi lantas menyayangkan sikap guru ngaji istrinya yang tak bersikap mendamaikan perselisihan rumah tangganya.

Ia juga menyinggung saat Ambu Anne umrah bersama keluarga tanpa seizinnya.

“Guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana, boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved