5 Fakta Prostitusi di Pasuruan: 19 Perempuan Disekap, Korban Direkrut dengan Ditawari Kerja di Kafe
Polisi bongkar prostitusi di Pasuruan, Senin (14/11/2022). 19 perempuan yang dijadikan PSK disekap, di antaranya ada yang di bawah umur.
Pelaku kelima, AS (35), warga Nganjuk, berperan sebagai kasir di wisma Pesanggrahan.

Baca juga: 5 Fakta Prostitusi Online Selebgram di Makassar: Bertarif Rp 2 Juta hingga Alasan Ingin Hidup Hedon
Agar bisnis haram tersebut tidak terendus aparat kepolisian, para korban dibatasi aktivitasnya.
Para korban tidak boleh keluar dari wisma dan dilarang menggunakan segala bentuk perangkat komunikasi yang bisa digunakan untuk berhubungan dengan pihak luar.
2. Modus Pelaku Rekrut Korban
Hendra menuturkan, para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menggaet para perempuan.
Pelaku membuat informasi lowongan pekerjaan di sebuah kafe dengan iming-iming gaji tinggi, dilansir TribunJatim.com.
"Dari medsos nawari kerja di kafe dengan gaji tinggi," terang Hendra, Minggu (20/11/2022).
3. Tarif Sekali Kencan
Dari hasil penyelidikan, para korban dijajakan dengan harga kisaran Rp 500 - Rp 800 ribu sekali kencan.
Para pelaku kemudian mengambil keuntungan dari tarif tersebut.
"Pelaku mendapatkan hasil Rp 300 - Rp 500 ribu dari eksploitasi korban," terangnya.

Baca juga: Bukan Masalah Ekonomi, Dua Selebgram di Makassar Terjerumus Prostitusi karena Gaya Hidup Hedon
4. Diduga Ada yang Terjangkit HIV
Masih dari laman TribunJatim.com, satu di antara 19 perempuan yang dijadikan PSK oleh pelaku diduga tertular HIV.
Dari informasi sementara, korban yang tertular HIV tersebut diduga masih di bawah umur.
Terkait hal itu, Hendra mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan tim medis dari Biddokes Polda Jatim untuk melakukan tes kesehatan terhadap para korban.