Berita Populer Hari Ini
Populer Regional: Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Divonis 7 Tahun Bui | Polisi Tewas Ditikam di Bali
Berita populer regional mulai Mas Bechi terdakwa pencabulan divonis 7 tahun penjara hingga kasus polisi tewas ditikam di Denpasar, Bali.
Sebelumnya, pada sidang agenda pembacaan dakwaan pada 18 Juli 2022 lalu, Kepala Kejati Jatim yang juga sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mia Amiati, menegaskan Mas Bechi didakwa pasal berlapis, yaitu Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur, juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu, Mas Bechi juga didakwa pasal 289 juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara serta pasal 294 juncto pasal 65 KUHP pidana tahun penjara.
2. Motif Pria di Bogor yang Disebut Meninggal tapi Hidup Lagi, Diduga Rekayasa untuk Hindari Utang

Terungkap motif pria di Bogor mengaku meninggal namun kemudian disebut hidup lagi.
Sempat viral di media sosial, US, pria di Bogor yang disebut sudah meninggal namun hidup lagi.
Belakangan, US tidak meninggal.
Tetapi, ia sengaja berpura-pura meninggal dan masuk ke dalam peti mati.
Rekayasa itu ia lakukan diduga karena dirinya terlilit utang.
Dugaan rekayasa kematian itu diketahui dari pengakuan istri US.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan istri US bercerita kepada sopir ambulans yang mengangkut peti jenazah US.
Dalam cerita itu, Istri US berkeluh kesah perihal permasalahan yang dimilikinya terkait utang piutang.
Di momen tersebut, sopir ambulans pun tak sadar bahwa Urip diam-diam masuk ke dalam peti mati.
"Ada fakta menarik yang sedang kami dalami dari pembicaraan yang dilakukan oleh istrinya US dengan driver ambulans itu, bahwa istrinya berkeluh-kesah sedang dihadapkan oleh utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih," kata Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.
Berangkat dari kesaksian sopir ambulan itu, polisi mencurigai kejanggalan terkait cerita kematian US.