Istri eks Kapolres Baubau Bantah Selingkuh dengan Kasatlantas, Jelaskan Apa yang Sebenarnya Terjadi
Istri eks Kapolres Baubau bantah selingkuh dengan Kasatlantas. Tari Pratomo jelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Selanjutnya, Tari Pratomo memutuskan untuk kembali tidur.

Baca juga: Mantan Kapolres Baubau Bantah Istrinya Berselingkuh dengan Polisi, Minta Masyarakat Tidak Berasumsi
Setelah satu jam tertidur, Tari Pratomo terbangun dan mendapati Iptu Jajat Sudrajat masih berada di dalam kamar hotel.
"Saya terbangun langsung kaget dan jengkel, saya sempat marah, kemudian saya suruh dia keluar," jelasnya.
Setelah kejadian itu, Tari Pratomo langsung menghubungi suaminya, mantan Kapolres Baubau Erwin Pratomo.
Tak hanya Tari, Erwin Pratomo sebelumnya juga telah membantah dugaan perselingkuhan yang dialamatkan kepada istrinya.
Erwin Pratomo menuturkan, hingga saat ini hubungannya dengan sang istri baik-baik saja, dilansir TribunnewsSultra.com.
"Yang jelas saya sama istri baik-baik saja, silahkan mempersepsikan sendiri," ujarnya, Senin (15/11/2022).
Erwin Pratomo menegaskan, kejadian yang sebenarnya terjadi tidak seperti apa yang diberitakan media.
"Yang jelas kejadian yang terjadi tidak seperti yang diberitakan, jangan membuat berita dengan asumsi sendiri," terangnya.
Dicopot dari Jabatan
Diberitakan Tribunnews.com, Erwin Pratomo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau.

Baca juga: Sosok Tari Pratomo, Istri Mantan Kapolres Baubau yang Diduga Selingkuh dengan Polisi
Pencopotan itu dilakukan setelah isu perselingkuhan istrinya dan Iptu Jajat Sudrajat mencuat.
Tak hanya Eriwn Pratomo, sang istri juga dicopot dari jabatan Ketua Bhayangkari Cabang Baubau dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB).
Nasib sama dialami Iptu Jajat Sudrajat. Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kasatlantas Polres Baubau.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho membenarkan terkait pencopotan tiga orang tersebut.
"Untuk klarifikasi saja itu, karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."
"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya."
"Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Mohay, TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar/La Ode Muh Abiddin)