Jumat, 3 Oktober 2025

Sulastri Irwan Lulus Jadi Polwan, Polda Maluku Utara Tambah 1 Kuota setelah Curhatannya Viral

Sulastri Irwan resmi dinyatakan lulus menjadi Polwan. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.

Kolase Tribun Manado/Tribun Ternate
Sulastri Irwan dinyatakan lulus menjadi Polwan. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko. 

"Kami mengucapkan selamat kepada Sulastri dan Rahima, atas kelulusannya," ujarnya dikutip dari TribunTernate.com.

Apresiasi yang ia berikan karena petinggi Polri dapat cepat menyelesaikan permasalahan yang sempat mendapat perhatian publik ini.

“Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi, pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," tambahnya.

Curhatan Sulastri Irwan

Sosok Sulastri Irwan anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara yang gagal menjadi polwan
Sosok Sulastri Irwan anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara yang gagal menjadi polwan (Facebook.com/Sulastri Irwan-Tribunternate.com/Randi Basri)

Sebelumnya, Sulastri Irwan merupakan Casis Bintara Polri, yang digugurkan Polda Maluku Utara.

Sulastri Irwan telah mengikuti seleksi Bintara Polri 2022, jalur Bakomsus Polda Maluku Utara.

Ia telah melalui tahapan Bintara Polri 2022 hingga pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Cerita Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan hingga Mabes Polri Turun Tangan

Nama Sulastri Irwan menempati peringkat 3 dari sekian peserta.

Namun, panitia penerimaan menggugurkan nama Sulastri Irwan karena alasan umur.

Sulastri Irwan menjelaskan kronologi namanya digugurkan oleh Polda Maluku Utara.

Anak seorang petani ini mengaku telah melewati semua tahapan, namun tiba-tiba ia dipanggil karena dianggap melewati batasan umur.

"Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate, " jelasnya dikutip dari TribunTernate.com.

Setelah itu pada 1 November ia menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri, disusul pada 2 November ia mendapat surat pemberitahuan soal sidang.

"Tapi di dalam surat tersebut tidak ada Bakomsus kesehatan, nanti di ruang sidang baru tertulis di spanduk ada Bakomsus kesehatan. Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri, " ungkapnya.

Nama Sulastri digantikan dengan orang di posisi peringkat keempat.

Posisi keempat ditempati oleh casis bernama Rahima Melani Hanafi yang merupakan ponakan polisi berpangkat AKBP dan bertugas di SDM Polda Maluku Utara.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu ada juga."

"Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara kelulusan mereka, " ceritanya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTernate.com/Randi Basri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved