Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepala Cabang Waroeng SS Manahan Sebut Pemotongan Gaji Pernah Terjadi Tahun Lalu

Kepala Cabang Waroeng SS Manahan, Muhammad Hafidz mengungkap pemotongan gaji karyawan telah terjadi sejak tahun lalu

Editor: Erik S
Twitter
Tangkapan layar twit soal Waroeng Spesial Sambal (WSS) Indonesia disebut potong gaji sebesar Rp 300.000 bagi karyawannya yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

Ia pun akan menindaklanjuti dengan melaporkannya ke dinas terkait.

"Nanti akan saya sampaikan dinas terkait maupun BPJS untuk di-follow up," terangnya.

Ia pun menegaskan, semua karyawan harus didaftarkan oleh perusahaan dimana ia bekerja sesuai dengan amanat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Selain itu, banyak manfaat yang didapatkan jika perusahaan mendaftarkan karyawannya.

"Karena kita tahu betul manfaatnya. Mereka akan mendapatkan perlindungan dari berangkat sampai pulang kerja. Perusahaan tidak perlu menanggung," terangnya.

Ginda menambahkan, setidaknya ada 30 karyawan yang bekerja di Waroeng SS Cabang Manahan, baik ber-KTP Solo maupun tidak.

Baca juga: Cara Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos Melalui Pospay, Siapkan KTP

"Ada yang mengikuti (BPJS), ada yang belum," jelasnya.

Kepala Cabang SS Manahan, Muhammad Hafidz beralasan mereka yang belum didaftarkan, karena masih baru atau belum lama berstatus karyawan.

Hafidz beralasan karyawan yang tidak didaftarkan merupakan karyawan baru.

"Belum semua terdaftar. Untuk pegawai yang sudah lama terdaftar. Tapi untuk pegawai yang masih baru belum terdaftar, 50 persen lebih," terangnya.

Kata Gibran soal SS

Sebelumnya, seorang warganet curhat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Dia curhat masalah kebijakan pemotongan gaji karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diterapkan Waroeng Spesial Sambal (WSS).

"Opo-opo kok kudu viral sek to mas @gibran_tweet padahal warung spesial sambal udah curang dari beberapa tahun lalu, gaji suamiku dipotong karena BSU. 2 tahun 2020 & 2021 THR nggak cair. Kalau ada yg protes / tidak sependapat langsung di PHK waktu ituuu," tulisnya.

Baca juga: Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Cuitan tersebut sempat mendapat respon dari Gibran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved