Jumat, 3 Oktober 2025

POPULER REGIONAL: Fakta-fakta ART Disiksa Majikan | Santri Tewas Setelah Dihukum Berendam di Kolam

Berita populer regional mulai dari fakta-fakta asisten rumah tangga (ART) disiksa majikannya hingga santri tewas setelah dihukum berendam dalam kolam.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: TribunJabar/Istimewa dan Kompas.com/Bagus Puji Panuntun
(Kiri) Kondisi korban Rohimah, ART yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat dan (Kanan) Pasutri, majikan Rohimah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut berita populer regional selengkapnya. 

BMKG memastikan jika gempa ini tak berpotensi tsunami.

Mengutip TribunJabar, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupanten Cianjur, Rudi Wibowo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan kerusakan akibat gempa bumi.

"Sementara ini laporan kerusakan belum ada, namun kami terus melakukan menyisiran kebeberapa wilayah yang merasakan getara gempat bumi," ungkapnya.

Baca selengkapnya.

3. Santri Meninggal Setelah Dihukum Berendam di dalam Kolam, Petugas Keamanan Ponpes Jadi Tersangka

Ilustrasi tewas - M Hafiz, seorang santri Pondok Pesantren Takasus Quran Ar Royan, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau meninggal dunia setelah dihukum oleh petugas keamanan pondok pesantren berendam di dalam kolam renang karena keluar dari ponpes tanpa izin.
Ilustrasi tewas - M Hafiz, seorang santri Pondok Pesantren Takasus Quran Ar Royan, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau meninggal dunia setelah dihukum oleh petugas keamanan pondok pesantren berendam di dalam kolam renang karena keluar dari ponpes tanpa izin. (nakedsecurity.sophos.com)

M Hafiz, seorang santri Pondok Pesantren Takasus Quran Ar Royan, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau meninggal dunia, Jumat (28/10/2022) lalu.

Korban meninggal setelah dihukum oleh petugas keamanan pondok pesantren berendam di dalam kolam renang karena keluar dari ponpes tanpa izin.

Kini petugas keamanan ponpes bernama Lia Susanto itu sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Peristiwa ini bermula ketika korban bernama M Hafiz keluar pondok pesantren tanpa izin pihak pesantren.

Korban bersama tiga rekannya, Ilhan, Dimas dan Hanafi saat itu bermaksud hendak membeli makanan.

Setelah membeli makanan, keempatnya duduk di lapangan bola kaki di Lapangan Pagaran Tapah hingga pukul 03.45 WIB.

"Setelah itu, keempatnya pulang ke Pondok Pesantren melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi," kata Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, Minggu (30/10/2022).

Sayang, keempatnya ketahuan oleh petugas keamanan pondok (Kesantrian) Lia Susanto dan melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah.

Para santri ini kemudian diinterogasi.

Mereka mengakui kesalahan yang telah diperbuat yakni keluar dari pondok pesantren tanpa izin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved