Rabu, 1 Oktober 2025

Selamatkan Kelestarian Mangrove di Bintan, UMRAH dan BRGM RI Dukung Penerbitan Perbup

Perbup ini nantinya akan lahir dari hasil pertemuan saat ini. Dimana semua stakloder yang terlibat di dalamnya ikut menyusun.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Batam
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia atau BRGM RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk percepatan rehabilitasi Mangrove di Bintan di ruang rapat III Kantor Bupati Bintan, Rabu (26/10/2022). 

Lanjutnya, keberadaan mangrove di Kabupaten Bintan seluas 8.300 Hektare (Ha).

Salah satu manfaat pentingnya mangrove itu adalah peluang pengembangan ekowisata berkelanjutan yaitu ekowisata hutan mangrove berbasis kawasan perdesaan.

Selain menguntungkan secara ekonomi juga dapat diterima dari aspek sosial dan budaya oleh masyarakat lokal.

Baca juga: Mangrove Indonesia untuk Perubahan Iklim Dunia

"Penguatan kelembagaan dan regulasi pengelolaan mangrove berkelanjutan di daerah penting dilakukan sebagai dasar persiapan menyongsong implementasi regulasi nasional carbon trading," jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Pokja Edukasi dan Sosialisasi BRGM RI, Suwignya Utama menjelaskan, bahwa kolaborasi BRGM dengan UMRAH Tanjungpinang dan Pemda ini untuk membuat aturan menjaga mangrove di Kabupaten Bintan.

"Sehingga kedepan upaya percepatan regulasi mangrove bisa terlaksana dengan baik dengan dukungan oleh Pemda Bintan," ungkapnya.

Suwignya Utama juga menambahkan, setelah melakukan penelitian dan kegiatan selama dua tahun di empat Desa yang di Bintan.

Baca juga: Dari Konservasi, Lahir Wisata Mangrove Kedatim

Yakni Pengudang, Malang Rapat, Busung dan Penaga, didapati langsung manfaat mangrove, bagi lingkungan di masyarakat sekitar.

Selain sebagai penahan untuk abrasi pantai, nilai ekonomi dari mangrove bisa langsung dirasakan warga, bila dapat dimanfaatkan dengan kemasan yang baik.

"Untuk menjaga kelestarian mangrove, maka dari itu BRGM RI berkolaborasi bersama UMRAH dan juga pemkab Bintan, untuk bersama sama menjaga mangrove yang ada di Bintan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Artikel ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul: Dukung Rehabilitasi Mangrove Bintan, Dua Lembaga Ini Dorong Pemkab Terbitkan Perbup

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved