Selasa, 7 Oktober 2025

Penusukan Bocah di Cimahi

FAKTA Penangkapan Penusuk Bocah di Cimahi, Motor Pinjaman Jadi Petunjuk, Diringkus di Kamar Kos

Pelaku penusukan bocah perempuan di Cimahi ditangkap, Minggu (23/10/2022). Penangkapan pelaku bermula dari sepeda motor yang dipakai pelaku.

Kompas.com/ Tribun Jabar
Pelaku penusukan bocah SD di Cimahi yang pulang ngaji ditangkap tak lama setelah polisi ungkap identitas pelaku 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penusukan bocah perempuan berinisial PS (12) hingga tewas di Kota Cimahi, Jawa Barat, akhirnya tertangkap.

Adapun identitas pelaku yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Pelaku ditangkap tak lama setelah identitasnya diumumkan oleh pihak berwajib.

Ical ditangkap di Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022) sore.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ical.

Rencananya, hari ini, Senin (24/10/2022), polisi akan melakukan rilis terkait kasus penusukan yang menewaskan PS.

Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Cukup Dikenal di Maleber Kota Bandung, Ini Pekerjaannya

Sepeda Motor Pinjaman Jadi Petunjuk

Melansir TribunJabar.id, sepeda motor matik merah hitam bernomor polisi D 5858 UAE menjadi petunjuk awal penangkapan pelaku.

Sepeda motor tersebut ternyata dipinjam Ical dari seorang temannya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (23/10/2022).

"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," katanya.

Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga menyita sepasang sepatu dan sandal milik pelaku.

"Semua barang bukti ini diamankan dari salah satu saksi yang menyampaikan bahwa barang-barang itu dipinjam tersangka," bebernya.

Dari barang-barang itu, polisi mengetahui identitas pelaku dan akhirnya melakukan penangkapan.

Ditangkap di Kamar Kos di Bandung

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved