Jumat, 3 Oktober 2025

Hendak Menembak Topi Korban, Tembakan Senapan Angin Pria Lhokseumawe Justru Mengenai Mata

Korban yang merupakan mahasiswa Unimal saat ini masih dirawat di RS Kesrem, karena terkena tembak di bagian atas pelupuk mata sebelah kiri

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi - Menyusul kasus penembakan terhadap seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), polisi mengamankan A (39), warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe Aceh 

Selain itu, petugas juga sedang menunggu keluarga korban untuk membuat laporan ke polisi terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan kasus tersebut oleh pihak keluarga korban.

Sementara pelaku sudah diamankan.

“Saat ini yang paling penting adalah fokus terhadap kondisi korban.

Masih ada waktu 1×24 jam untuk diamankan pelaku A sambil menunggu keluarga korban membuat laporan kepada polisi,” ucap AKP Zeska.

AKP Zeska menyebutkan, tersangka A akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) juncto Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

“Karena pelaku telah menggunakan senjata, maka pasal tersebut akan dijerat kepadanya.

Jadi, kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.(zak)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Lhokseumawe Tembak Mahasiswa Unimal, Kapolres Lhokseumawe: Masih Melakukan Penyelidikan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved