Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Pelaku Pembunuhan Remaja di Medan Ditangkap, Ini Perannya

Keempat pelaku tersebut pun terancam hukuman kurungan sembilan tahun lamanya

Editor: Eko Sutriyanto
Humas BNN
Ilustrasi Borgol - Polrestabes Medan mengamankan 4 tersangka pelaku pembunuhan Yuda Tri Buana (18) saat tawuran di Jalan Pasar 9 Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan mengamankan 4 tersangka pelaku pembunuhan Yuda Tri Buana (18) saat tawuran di Jalan Pasar 9 Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Mereka adalah Sukma Sejati alias Sukma, Rizki Syahputra Pariduri alias Opung, M Rizki Salim alias Faris, dan IN (17).

Mereka ditangkap polisi di sebuah rumah berwarna hijau dikawasan Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (17/10/2022) usai kejadian.

Keempat pelaku tersebut pun terancam hukuman kurungan sembilan tahun lamanya.

Saat diamankan, para pelaku ini sempat diintrogasi oleh polisi.

Baca juga: Polisi Telah Sita Aset Bos Judi Online di Medan Senilai Rp 68 Miliar, Apin Diperiksa Penyidik

"Sukma, kau apa peranmu?," tanya petugas.

"Bacok," jawab Sukma.

"Pakai apa kau bacok," tanya petugas lagi.

"Samurai pak, dibawa Rifal dari rumah," kata Sukma.

 Kemudian, petugas mengintrogasi pelaku lainnya.

"Ini Rizki perannya apa?," tanya petugas.

"Bawa motor," jawab Rizki.

Kemudian, petugas kembali bertanya kepada salah seorang pelaku lagi bernama Faris tentang perannya.

"Joki pak, yang bonceng Bagas sama Rifal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved