Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Video Anggota DPRD Buton Berduaan dengan Istri Orang Dalam Mobil, Digerebek Suami Sah

Viral video oknum anggota DPRD Buton kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil. Keduanya dipergoki oleh suami sah dari si wanita.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Instagram.com/infobuton_
Tangkap layar viral video saat anggota DPRD Buton digerebek saat berduaan dengan istri orang lain dalam mobil. Buntut dari video ini, suami sah lapor ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Video oknum anggota DPRD Buton kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut tersebar di sejumlah platform media sosial Instagram dan Facebook.

Pada awal rekaman memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih yang sedang terparkir di area Pelabuhan Kapal Ferry Kamaru, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Selasa (11/10/22) sekira pukul 12.00 Wita.

"Anggota dewan ini. Buka-buka," kata seseorang dalam video.

Video kemudian menyorot kondisi di dalam mobil yang sedang ditumpangi satu pria dan satu wanita itu.

Si wanita mengenakan kemeja merah sementara si pria berkaus hitam.

Baca juga: Digerebek Saat Berhubungan Badan, Sepasang Muda Mudi di Sergai Kabur Tanpa Sempat Berpakaian

Keduanya dipaksa turun dari mobil oleh perekam video yang ternyata suami sah dari si wanita.

"Turun...turun. Woy turun," katanya.

"Anggota dewan dari PKS ini kurang ajar bawa lari istri orang tiga hari," tambah suami sah.

Pada akhir video tidak diketahui nasib pria dan wanita yang kepergok berduaan.

Sementara kondisi di luar mobil sudah dikerumuni warga karena melihat adanya keributan.

Hingga Jumat (14/10/2022), video sudah ditonton ribuan kali oleh warganet.

Mereka juga ikut meramaikan unggahan dengan beragam komentarnya.

Termasuk menyangkan perlilaku anggota dewan yang diduga berselingkuh.

Dihimpun dari TribunnewsSultra.com, belakangan terungkap pria yang berada dalam video merupakan anggota DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LS.

Sedangkan si perempuan berinisial H, istri sah dari pria berinisial LA.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi di Kendari Digerebek Saat Selingkuhi Wanita Bersuami, Pakaiannya Jadi Sorotan

Suami sah lapor polisi

Kapolsek Lasalimu, IPTU Anwar bersama Kanit Reskrim Aipda Abidin saat mendatangi Pelabuhan Ferry Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/10/2022). Kedatangan keduanya terkait laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota DPRD Buton berinisial LS.
Kapolsek Lasalimu, IPTU Anwar bersama Kanit Reskrim Aipda Abidin saat mendatangi Pelabuhan Ferry Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/10/2022). Kedatangan keduanya terkait laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota DPRD Buton berinisial LS. (TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Setelah memergoki istrinya sendiri berduaan dengan anggota dewan, LA kemudian melapor ke Polsek Lasalimu atas dugaan perselingkuhan.

Kapolsek Lasalimu IPTU Anwar membenarkan pihaknya menerima aduan dari LA.

"Betul, ada masyarakat yang datang mengadu bahwa istrinya ada yang bawa, sehingga datang ke Polsek Lasalimu untuk melaporkan karena tidak terima," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Anwar melanjutkan penjelasannya, LA memang sengaja menunggu istrinya di area Pelabuhan Kapal Ferry Kamaru.

H diketahui sudah tidak berada di rumah selama tiga hari.

LA mendapatkan info istrinya berada di Wanci, Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.

"Sehingga suami mendapati sang istri berada di dalam mobil. Di dalam mobil hanya berdua," urai Anwar.

Informasi tambahan, hingga saat ini polisi sudah memintai keterangan 3 orang saksi.

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Lari Kenakan Sarung, Baju Dinas Ditinggal

PKS Sulawesi Tenggara buka suara

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yaudu Salam Ajo buka suara terkait kejadian ini.

Ia mengaku telah mengetahui kasus dugaan perselingkuhan yang membelit LS, kadernya.

Oleh karenanya, pihak partai akan menunggu hasil pendalaman polisi sebelum mengambil tindakan.

Yaudu memastikan kader PKS yang melanggar hukum atau kode etik partai akan ditindak.

"Jadi bagi anggota PKS baik dari pejabat publik ataupun pengurus biasa yang melanggar pasti akan dikenakan sanksi," ucap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Yaudu menambahkan, jika nantinya terbukti benar LS melakukan perselingkuhan, PKS akan menjatuhan sanksi berat.

Berupa pencopotan kartu anggota dan pergantian antar waktu (PAW).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Laode Ari/La Ode Muh Abiddin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved