Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Nasib Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa, Begini Penjelasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau

Gelar sangsako adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh pemuka adat kepada seorang yang dianggap tokoh dan berjasa.

Editor: Erik S
ISTIMEWA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa resmi menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaro Alam Sati' di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022). Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan bahwa Teddy Minahasa layak menyandang gelar adat tersebut atas kontribusinya selama memimpin jajaran kepolisian di Sumbar. 

Menurutnya, selama bertugas di Sumbar Teddy Minahasa punya kinerja yang sangat bagus.

Baca juga: Peran Irjen Teddy Minahasa Dalam Kasus Peredaran Narkoba: Pengendali Sabu Seberat 5 Kilogram

Teddy dianggap tegas menghabiskan judi, togel, hingga menindak personel kepolisian yang membekingi prostitusi.

Selain itu, Teddy juga dianggap berjasa dengan mengedepankan restorative justice di Sumbar.

"Saya pernah nulis tentang dia, cocok sekali Teddy Minahasa dengan Fauzi Bahar. Sampai hari ini saya berdoa untuk beliau," pungkas mantan Wali Kota Padang ini. 

5 kg narkoba

Polisi mengungkapkan, 5 kg narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Desak Kapolri Proses Hukum Irjen Teddy Minahasa

Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.

Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu. 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

"Sebanyak 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Didoakan Teman-temannya Semasa SMP, Irjen Teddy Minahasa Kini Dikabarkan Ditangkap

Diketahui, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved