Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Ditahan terkait Kasus Pemangkasan Gaji Honorer Satpol PP

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan di Kejati terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur
Personel Satpol PP Kota Makassar (kiri) dan Iman Hud Kadis Perhubungan Kota Makassar saat masih menjabat Kasatpol PP Makassar. Iman Hud ditahan Kejati Sulsel terkait kasus pemangkasan gaji anggotanya, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan di Kejati.

"Iya ditahan, saya sudah terima laporannya," ucap Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Lurah Cabean Semarang Dipukul Satpol PP Saat Ricuh Pembongkaran Jembatan: Korban Dirawat 2 Hari

Danny Pomanto mengaku mendapat laporan tentang penahanan Iman Hud sekira pukul 16.00 Wita.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar.

"Sudah ditahan, saya dikasi tahu sama sekretarisnya, tadi dia telepon saya," katanya.

Menurut Danny Pomanto, penahanan Iman Hud terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

"Perkara honorer satpol, dipangkas gajinya," ungkapnya.

Diketahui, Iman Hud pernah menjabat Kepala Satpol PP Makassar sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Makassar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud Ditahan di Kejati

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved