Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

3 Dokter Gubernur Papua Lukas Enembe Asal Singapura Tiba di Sentani: Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Tiga dokter asal Singapura yang akan memberikan perawatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe

Editor: Erik S
Istimewa
Tampak tim dokter dari Singapura yang akan memberikan perawatan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah tiba di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (11/10/2022) pagi 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA –  Tidak bisa bepergian ke luar negeri, Gubernur Papua Lukas Enembe menghadirkan tiga dokter asal Singapura.

Dikutip dari Tribun Papua, tiga dokter asal Singapura sudah tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (11/10/2022) pagi.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis Jantung dan Internis dari Singapura

Ketiga dokter tersebut antara lain, Patrick Ang Cheng Ho , Mardiana Binte Ayob, dan Snooky Tabiliran Lagas.

Tiga dokter asal Singapura yang akan memberikan perawatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe

Tiga dokter asal Negeri Singa itu secara khusus didatangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe memberikan perawatan medis.

Penjelasan dokter pribadi

Menurut dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, ada tiga orang dokter yang sudah bertolak ke kediamannya Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

"Tim Dokter Singapura telah tiba pagi ini di Jayapura, hari ini Pak Gub akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan perawatan," kata Anton, Selasa.

Baca juga: KPK Sebut Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Mengenai keahlian tenaga medis tersebut, Anton menyebutkan, mereka terdiri dari dua dokter spesialis dan seorang perawat.

"Dokter spesialis jantung dan dokter Internis," kata Anton.

Sementara Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua Aloysius Renwarin menyatakan, alasan Lukas Enembe hanya ingin diperiksa oleh para dokter dari Singapura karena mereka yang dalam beberapa tahun terakhir terus menangani masalah kesehatan kliennya.

"Mereka ini hampir delapan tahun sudah merawat Pak Gubernur," cetusnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe terjerat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Lukas Enembe Dikukuhkan Sebagai Kepala Suku Besar di Tanah Papua

Selain dicegah bepergian ke luarga, Lukas Enembe juga harus mendapatkan izin KPK jika berobat.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memblokir rekening Lukas Enembe dan istrinya Yulce Wenda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved