Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri di Kota Palangkaraya, Pelaku Orang Dekat Korban

Bukan hanya identitas yang belum dibuka penyidik, motif pelaku melakukan tindakan keji membunuh pasangan suami istri dengan sadis belum diungkap

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi - Tim gabungan Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pembunuhan  sadis pasangan suami istri, Yendianoor (46) dan Fatmawati (45), warga Jalan Cempaka Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/10/2022) 

“Kami bersyukur pelaku pembunuhan adik saya berhasil tertangkap,” terangnya.

Diketahui pelaku merupakan rekan atau sahabat korban Yendianoor sendiri, bahkan Fajri sering sekali datang ke rumah korban untuk kongkow atau berkunjung.

“Pelaku bahkan sering makan dan minum yang diberikan oleh adik saya dan sering berkunjung ke rumah,” ujar Liliana.

Ia juga berharap pelaku tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal atau seberat-beratnya.

“Pelaku harus mendapat hukuman mati,” tegas Kakak Kandung Yendianoor.

Saat menjalani prarekonstruksi, pelaku hampir diamuk oleh peihak keluarga korban.

Ini dilakukan agar hal yang tak diinginkan tidak terjadi pada korban, bahkan salah seorang polisi mengambil tindakan tegas.

Serta mengatakan bahwa siapapun yang melakukan kekerasan seperti pemukulan pada pelaku akan diproses.

Melihat kondisi yang kurang kondusif di TKP, polisi kemudian memasukkan pelaku ke dalam mobil Satuantahti Polresta Palangkaraya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Terduga Pembunuh Pasutri di Palangkaraya Tertangkap, Barbuk Golok Ditemukan di Saluran Drainase

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved