Karier Bripda DMB dan Bripda YFP Tamat di Polisi Karena Jilati Kue HUT ke-77 TNI: Kini Dipecat
Baru jadi polisi, Bripda DMB dan Bripda YFP, anggota Polantas Polda Papua Barat dipecat
Sebab, harus dilakukan pelatihan terkait masyarakat, sinergitas dan bahkan terkait media sosial. "Saya sudah arahkan semuanya tapi nggak tahu ini orang," ucapnya.
Baca juga: 2 Polantas Pengejek dan Penjilat Kue Ulang Tahun TNI Akan Disidang Etik, Terancam Dipecat dari Polri
Kedua orang ini saat ditanyakan, mereka tidak punya masalah dengan rekan di TNI. Namun, tiba-tiba kedua orang itu justru membuat hal yang seperti ini.
"Padahal kita sudah sampaikan terkait sinergitas dengan TNI, kemungkinan ini adalah pribadi," imbuhnya.
Ia mengaku, kedua orang ini baru bertugas sekira satu bulan di jajaran Ditlantas Polda Papua Barat.
"Kita didik mereka sebulan dan baru bertugas satu bulan, tapi kok buat seperti ini," ungkapnya.
Ia menuturkan, lewat kejadian ini sebagai pimpinan pihaknya meminta maaf atas perilaku kedua anggotanya.
Pastinya, ia akan mengevaluasi seluruh jajaran agar tidak lagi terjadi hal yang serupa di kemudian hari.
Baca juga: Buntut Aksi Polantas Jilati Kue HUT TNI, Kapolda Papua Barat Temui Pangdam XVIII/Kasuari
Secara khusus, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono langsung meminta maaf atas perbuatan kedua anggotanya ini.
"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Raydian, di Mapolda Papua Barat, Rabu lalu.
Kapolda minta maaf ke Pangdam
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga langsung mendatangi Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema untuk meminta maaf atas perilaku dua oknum anggotanya yang menjilat kue ulang tahun ke-77 TNI yang beredar di media sosial.
Permohonan maaf itu langsung disampaikan Daniel di ruang kerja Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, Rabu (5/10/2022).
"Saya meminta maaf kepada saudara saya, atas ulah anggota saya lalu lintas," ujar Kapolda Daniel.
“Pasalnya, dia (oknum anggota polantas, -red) yang telah membuat konten dan viral. Sebagai komandan saya mohon maaf dan bertanggungjawab atas hal itu," tuturnya.
Kini, pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang telah membuat konten tersebut.
Baca juga: IPW Sebut Ada 3 Dosa yang Dilakukan Dua Polantas Terkait Kasus Jilat Kue Ulang Tahun TNI