Sabtu, 4 Oktober 2025

Hanya karena Warisan, EW Bunuh Ayah, Ibu Tiri, Kakak Kandung, Adik Tiri & Keponakan Berumur 6 Tahun

Hanya gara-gara warisan, seorang ayah berinisial EW (38) dan anaknya DW (17) tega membunuh anggota keluarganya sendiri.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com: DOK. Polres Way Kanan
KIRI: TKP septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan empat jasad satu keluarga di Way Kanan, Lampung. KANAN: Pelaku pembunuhan satu keluarga. Hanya gara-gara warisan, seorang ayah berinisial EW (38) dan anaknya DW (17) tega membunuh anggota keluarganya sendiri. Tak hanya satu, ayah dan anak ini menghabisi 5 orang sekaligus termasuk seorang bocah yang masih berusia 6 tahun. 

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penyebab 5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, Diduga Pelaku Ingin Warisan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved