Senin, 29 September 2025

Fakta Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati di Muaro Jambi, Pelaku Beraksi Bertahun-tahun

Berikut fakta-fakta oknum pimpinan ponpes cabuli santriwatinya di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku sudah beraksi selama 3 tahun.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jambi
Polisi saat merilis kasus pimpinan ponpes cabuli santriwati di Muaro Jambi pada Senin (3/10/2022). Pelaku sudah beraksi selama bertahun-tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) cabuli santriwatinya terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.

Dilaporkan yang menjadi pelaku pencabulan pria berinisial AA (47). Sementara korbannya sebut saja namanya Bunga (19).

AA dengan tega melecehkan korban selama bertahun-tahun.

Aksi pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2019 dimana saat itu korban masih di bawah umur.

Berikut fakta-fakta oknum pimpinan ponpes cabuli santriwatinya di Kabupaten Muaro Jambi dirangkum dari TribunJambi.com, Senin (3/10/2022):

Awal terbongkar

Baca juga: Kasus Guru Ngaji Cabuli Para Muridnya di Purwakarta, Pelaku Berumur 70 Tahun dan Berdalih Kesepian

Kasus ini mulai terbongkar saat korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya atas perbuatan pelaku.

Korban mengaku sudah dicabuli sejak tahun 2019 hingga September 2022 lalu.

Selama bertahun-tahun, korban bungkam karena belum berani melapor.

Keluarga korban yang mendengar cerita Bunga langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.

Polres Muaro Jambi kemudian berhasil mengamankan pelaku.

Identitasnya AA, pimpinan ponpes di Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

AA sendiri diketahui sudah beristri dan memiliki dua orang anak.

Baca juga: Siswa SMP di Bandung Cabuli 2 Bocah Laki-laki yang Masih SD, Pelaku Sering Nonton Konten Dewasa

Modus pelaku

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Sirlen membenarkan penangkapan pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan