3 Pelaku Dugaan Perdagangan dan Ekploitasi Anak di Bengkulu Ditangkap: 5 Kamar Hotel Digaris Polisi
Pelapor melaporkan putrinya yang masih berumur 13 tahun telah menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak di bawah umur.
Para pelaku kemudian teridentifikasi, dan tim langsung mencari keberadaan pelaku.
Pukul 00.30 WIB, tim mengetahu jika para pelaku berada di Hoyel Pataya, Kota Bengkulu.
"Dan sekira pukul 02.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan para pelaku," ujar Malau.
Saat ini, 3 orang pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu, dan telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tiga Pelaku Dugaan Perdagangan & Ekploitasi Anak di Bengkulu Diringkus, 5 Kamar Hotel Digaris Polisi