Gibran Tidak Mau Buru-buru Terbitkan Aturan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Alasannya
Gibran menyampaikan beberapa daerah yang telah memiliki aturan larangan perdagangan daging anjing tidak semua bisa mengendalikan 100 persen.
Editor:
Erik S
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kepada semua pihak agar tidak terburu-buru terkait pembuatan aturan larangan perdagangan daging anjing.
"Dan itulah yang mengakibatkan risiko yang kita takutkan," terangnya.
Mengenai jumlah konsumsi daging anjing di Solo, kata Mustika relatif sedikit sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo.
Mustika khawatir jika masyarakat mengkonsumsi daging anjing setiap hari akan berpotensi mengganggu terhadap kesehatannya.
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Artikel ini telah tayang di Kompas.com