Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta-fakta Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Jual Bayi Seharga Rp 15 Juta dengan Modus Adopsi

Berikut fakta-fakta kasus jual beli bayi dengan modus adopsi di Bogor. Untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat konten Ayah Sejuta Anak di TikTok.

Kompas.com/Istimewa
Suhendra (32), pria yang menjalankan bisnis jual beli bayi dengan modus adopsi di Bogor saat diamankan polisi. Tersangka juga membuat konten Ayah Sejuta Anak untuk menarik perhatian wanita hamil tanpa suami. 

Ia memberikan uang kepada ibu kandung bayi.

"Itu kalau yang sesar, ngasih si ibu hamil sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun enggak saya gunakan," tandas Suhendra.

Baca juga: Fakta-fakta ABG 19 Tahun Bunuh Bayinya di Serang, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang

Pada akhirnya, niat Suhendra membantu para ibu hamil mengarah pada kejahatan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Suhendra sekarang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 83 jo Pasal 76 huruf F UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002.

Suhendra terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 Juta.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved