Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta Remaja Ditembak Polisi di Atambua: Disebut DPO Penganiayaan hingga Jenazah Diarak Keluarga

Berikut fakta terkait pemuda ditembak polisi di Atambua yaitu disebut DPO penganiayaan hingga jenazah diarak keluarga.

Pos Kupang/Teni Jehanas
Keluarga mengarak jenazah GYL (18) menuju Polres Belu dan DPRD Belu pada Selasa (27/9/2022). GYL disebut tewas setelah ditembak oleh anggota Polres Belu.Berikut fakta terkait pemuda ditembak polisi di Atambua yaitu disebut DPO penganiayaan hingga jenazah diarak keluarga. 

Yeremias mengungkapkan duka cita atas meninggalnya GYL dan meminta pihak keluarga agar memakamkan jenazah terlebih dahulu.

Kemudian, katanya, dilanjutkan dengan mengurus perihal hukum.

Baca juga: FAKTA Istri Otaki Pembunuhan Suami Demi Nikahi Selingkuhan, Perencanaan hingga Terbongkar

Ia pun berjanji akan memberikan perhatian serius atas penembakan ini dan berbicara secara tuntas dengan pihak kepolisian.

“Kami dari DPRD bersama pemerintah dan pihak kepolisian akan membicarakan secara tuntas untuk masalah ini,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu berjanji pihaknya akan mengawasi hukum kasus penembakan ini sampai tuntas.

“Yang salah kita cari yang salah itu dan tetap proses orang yang salah itu,” pungkas Cypri.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Pos Kupang/Teni Jenahas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved