Selasa, 30 September 2025

Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Karena Tak Hafal Pancasila Ditolak PKB

PKB menjelaskan keputusan penolakan itu didasarkan dari sejumlah pertimbangan yang dilakukan pihaknya

Editor: Erik S
kolase Tribunnews.com
Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (PKB Jatim) resmi memutuskan menolak pengajuan pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari posisi Ketua DPRD Lumajang. 

"Jadi, DPW sudah memutuskan untuk menolak permohonan pengunduran diri itu," tegas Anik.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila, Berikut Tanggapan PKB Jatim hingga Cak Imin

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Jatim itu bakal segera mengirim keputusan penolakan itu kepada DPC PKB Lumajang.

"Apakah Pak Anang menerima atau tidak, biarkan beliau yang menanggapi. Jadi, keputusan ini akan kami sampaikan ke DPC PKB Lumajang. Karena institusinya partai," pungkasnya.

Penulis: Yusron Naufal Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul PKB Jatim Tolak Permohonan Pengunduran diri Anang Ketua DPRD Lumajang, Kesehatan Jadi Pertimbangan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan