Selasa, 7 Oktober 2025

Siswa Insan Cendikia Mandiri Sidoarjo Tewas Usai Dianiaya 3 Orang, Korban Alami Pendarahan di Otak

Korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri dibawa oleh petugas kesehatan sekolah dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan tindakan medis

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi - Siswa Insan Cendikia Mandiri di di Sarirogo, Sidoarjo berinisial MTF (17), warga Sulawesi Selatan tewas setelah dianiaya oleh SJ (17) asal Gresik, MM (18) asal Yogyakarta, dan MKM (17) asal Tulungagung 

 Akibat perbuatannya, tiga siswa itupun harus berurusan dengan polisi.

Mereka sudah jadi tersangka dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena melakukan penganiayaan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian.

Tiag siswa pelaku pengeroyokan itu dijerat pasal 80 ayat (3) Jo 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dikeroyok 3 Teman Sekolahnya, Nyawa Satu Siswa di Sidoarjo Tak Tertolong, Begini Pengakuan Pelaku

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved