Polemik Beasiswa Manakarra, Dana Puluhan Juta yang Diterima Pejabat Sulbar Diminta Dikembalikan
Program beasiswa untuk mahasiswa program doktor ini tengah mendapat sorotan dari masyarakat karena sejumlah penerima beasiswa adalah kalangan pejabat.
1. Hasbullah (Kabid Penataan Ruang PUPR Mamuju)
2. Lukman Umar (Kepala Ombusdman RI Sulbar)
3. Jalaluddin Duka (Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju)
4. Muhammad Hasrul (Kabang Protokol Pemkab Mamuju)
5. H Suaib (Sekda Mamuju)
6. Saharuddin (Sekretaris Dinas Pendidikan)
Diketahui, total keseluruhan dana beasiswa Manakarra tahun 2021 yang harus dikembalikan mencapai Rp 340 juta.
Terdiri dari enam orang program doktor masing-masing Rp 30 juta.
Lalu 8 penerima beasiswa magister masing-masing Rp 20 juta.
Terpisah, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mamuju menyebutkan, sesuai pemeriksaan BPK RI Sulbar dari 14 nama penerima yang harus mengembalikan dana Beasiswa Manakarra.
Karena tidak memenuhi syarat dan 22 orang lainya dinyatakan lulus karena memenuhi syarat.
"Pengembalian dana beasiswa itu sesuai keputusan dari inspektorat dan begitupun tahapannya," kata Jalal saat ditemui wartawan, Kamis (16/9/2022) kemarin.
Kejati Sulbar Proses Dugaan Korupsi Beasiswa Manakarra
Seksi informasi dan teknologi bidang intelejen, Kejati Sulbar, Abdul Bahtiar menyebut sedang dalam proses menuju penyelidikan dugaan korupsi beasiswa Manakarra.
"Karena ini laporan dugaan tindak pidana korupsi jadi masuk di perkara tindak pidana khusus, sudah ada di mejanya," terang Abdul Bahtiar usai menerima massa aksi, Jumat (16/9/2022) sore.