Sabtu, 4 Oktober 2025

Gara-gara Terima Beasiswa Manakarra Rp 30 Juta, Kepala Ombudsman Sulbar Dipanggil Ombudsman RI

Lukman Umar diduga melanggar kode etik karena menerima Beasiswa Manakarra senilai Rp 30 juta.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Sulbar/Zuhaji
Daftar nama 14 mahasiswa penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat. Ada nama Sekda Mamuju H Suaib hingga Kepala Ombusdman RI Sulbar, Lukman Umar. 

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Mamuju sedang dalam proses menuju sidang polemik Beasiswa Manakarra.

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani menuturkan, inspektorat menindaklanjuti laporan hasil pemeriskaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulbar.

"Karena di LPH BPK itu ada yang sudah clear, ada yang masih proses pengembalian anggaran," kata Yani.

Diketahui, berdasarkan data yang diungkapkan oleh pelapor atas nama Muhaimin Faisal, ada 14 nama yang tidak berhak menerima, namun namanya masuk dalam daftar penerima.

Persyaratan yang tidak dipenuhi mulai tidak ada dokumen persyaratan hingga IPK tak penuhu syarat minimal 3,5.

Berikut nama-nama program doktor yang sudah lunas:

1. Hasbullah

2. Lukman Umar

3. Jalaluddin Duka

4. Muhammad Hasrul

5. H Suaib

6. Saharuddin

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kepala Ombudsman Sulbar Dipanggil ke Jakarta Buntut Terima Beasiswa Manakarra Rp 30 Juta

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved