Selasa, 30 September 2025

Rachmawati Tak Miliki Hubungan dengan Najamuddin, Dia Tak Tahu Mengapa Suami Sirinya Membunuh Korban

Rachmawati mengaku dia tidak memiliki hubungan spesial dengan Najamuddin Sewang. Dia juga tak tahu mengapa suami sirinya membunuh korban.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribun Timur/Sakinah Sudin
Kolase kiri ke kanan: foto Najamuddin Sewang korban penembakan (Tribun Timur), ilustrasi sosok wanita (istimewa) dan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (Tribun Timur). Rachmawati mengaku dia tidak memiliki hubungan spesial dengan Najamuddin Sewang. Dia juga tak tahu mengapa suami sirinya membunuh korban. 

Dalam keterangan di persidangan, Rachmawati mengaku menikah siri dengan Iqbal Asnan pada tahun 2019.

Pernikahan itu, kata Rachmawati, disaksikan satu anggota Iqbal Asnan dan tercatat di KUA Tallo.

"Sebagai istri siri di rumah dicatatkan di KUA Tallo tahun 2019," jelasnya.

Rachmawati menjelaskan tidak memiliki hubungan hubungan spesial dengan korban.

"Saya tidak ada hubungan dengan korban, hanya sebatas atasan dan bawahan saja," jelasnya.

Saat ditanya oleh Hakim Ketua, Johnicol Richard Frans Sine, Rachmawati mengaku pertemuannya dengan korban terakhir dua tahun lalu.

"Saya berhubungan dengan korban terakhir dua tahun sebelum korban meninggal," ujarnya.

Hakim Ketua, Richard Frans Sine pun bertanya kepada saksi soal penyebab kematian korban akibat kecemburuan Iqbal Asnan karena kedekatan saksi dengan korban.

"Kamu tahu tidak, kalau terjadinya penembakan itu karena Pak Iqbal Asnan cemburu karena kedekatan kamu dengan korban?," tanya Richard.

Lantas, Rachmawati menjawab, bahwa dirinya tidak tahu soal penyebab kematian mantan anak buahnya di Dishub Makassar.

"Saya mengetahui setelah membaca koran, jadi tidak tahu penyebab kematian korban," jelasnya.

Rachmawati mengaku, selama ini korban sering mendatangi ruangannya.

"Korban selalu memaksakan kehendak kepada saya untuk meminta dipindahkan ke bagian seksi saya," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Najamuddin: Eksekutor, Penggambar & Otak Penembakan

Eksepsi Iqbal Asnan Ditolak

Sementara itu upaya pengajuan eksepsi yang diajukan eks Kasatpol PP, Iqbal Asnan, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, John Richard Frans Sine.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan