Minggu, 5 Oktober 2025

UPDATE Santri Gontor Tewas: Pimpinan Ponpes Buka Suara hingga Penyesalan Keluarga Korban

Berikut update terkait informasi kasus santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) asal Palembang, Sumatera Utara berinisial AM (17).

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Gerbang menuju Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur - Berikut update terkait tewasnya santri Gontor berinisial AM karena dianiaya. 

Penyesalan pihak keluarga

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (kiri) bersama kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati SH hadir langsung dalam proses autopsi bongkar makam AM di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (kiri) bersama kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati SH hadir langsung dalam proses autopsi bongkar makam AM di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022). (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati mengungkapkan rasa penyesalkan yang dialami keluarga almarhum terkait kasus ini.

Pihak keluarga menilai PMDG terlambat dalam menangani tewasnya AM.

Keluarga AM bahkan harus mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris hingga kasus ini menjadi perhatian publik.

"Kenapa harus terlambat? Kami sangat menyesalkan sekali keterlambatan itu.

Setelah viral, mereka baru melapor dan mengajukan permohonan maaf," kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.com.

Titis melanjutkan penjelasannya, keterlambatan ini mengakibatkan penanganan kasus AM juga terhambat.

Termasuk dalam upaya autopsi yang harus dilakukan 15 hari setelah kematian AM.

"Kalau mereka (Ponpes) cepat lapor kan tidak begini di autopsi saat sudah dikubur,” tambah Titis.

Titis terakhir berharap, kasus ini cepat terungkap sejelas-jelasnya.

"Kami harap segera mendapatkan siapa pelakunya dan terungkap," tandasnya.

Baca juga: Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, Hasil Autopsi Ungkap Ada Luka Memar di Dada dan Organ Dalam

Ada 2 terduga pelaku

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkap, pihaknya sudah mengantongi dua terduga pelaku.

Keduanya adalah senior AM yang diduga telah menganiaya korban hingga tewas.

Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan saat digelar olah TKP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved