Oknum Guru Agama di Batang Pelaku Pencabulan Puluhan Siswi Ternyata Memiliki Kelainan Seksual
Oknum guru agama yang melakukan pencabulan terhadap puluhan siswi ternyata memiliki kelainan seksual, yaitu hiperseksual.
Untuk siswi kelas 7, pelaku hanya mencabuli korban.
Namun jika korban telah biasa tersangka melakukan persetubuhan.
"Saat ini ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan 35 orang menjadi korban pencabulan," ujarnya.
Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di beberapa tempat di sekolah itu.
Tempat yang dipakai tersangka, yakni ruangan OSIS, ruang kelas, dan gudang dekat musala.
Bujuk Rayu
Sebelumnya diberitakan, oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di sebuah SMP wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupatenn Batang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Bahkan korban pencabulan diduga mencapai puluhan siswi.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan peristiwa itu, pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Iya memang benar kejadiannya, sudah kami tangani, ada salah satu orangtua yang korban melapor," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (29/8/2022).
Pihaknya telah memeriksa korban dengan didampingi orangtua untuk mengumpulkan barang bukti serta visum.
"Hasil visum menunjukkan terjadinya pelecehan seksual," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya mengamankan serta memeriksa pelaku dan pelaku pun telah mengakui semua perbuatannya.
"Laporan secara resmi baru tujuh korban yang melaporkan ke kami, dugaan kemungkinan masih banyak yang belum melapor, dikarenakan korban masih di bawah umur, mungkin masih merasa malu dan takut," jelasnya.
Pelaku bernama Agus Mulyadi, warga Kabupaten Kendal.
Baca juga: Bongkar Kasus Penjahat Cabul via Medsos, Polda DIY Amankan 8 Tersangka dan Begini Modus Pelaku