Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Mukhlas Hamidy, Dokter yang Namanya Tercantum dalam Surat Kematian Santri Gontor AM

Dalam surat kematian AM, santri Gontor yang tewas dianiaya, tercantum nama Mukhlas Hamidy. Siapakah dia?

gontor.ac.id/KWTX
Ilustrasi kasus santri Gontor tewas dianiaya. Dalam surat kematian AM, santri Gontor yang tewas dianiaya, tercantum nama Mukhlas Hamidy. Siapakah dia? 

Proses tersebut juga disaksikan dari jajaran kepolisian Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan pihak keluarga.

Untuk hasil sementara, polisi menemukan luka memar di sejumlah bagian tubuh AM.

"Hasil kesimpulan sementara salah satunya ditemukan memar atau bekas benda tumpulan di area sekitar dada dan organ dalam," kata Catur, Kamis (8/9/2022).

Kendati demikian, Catur belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait penyebab luka tersebut.

Nantinya akan ada keterangan dari ahli lebih lanjut.

Baca juga: Pondok Gontor Benarkan Surat Pernyataan Wali Santri Tidak Akan Libatkan Pihak Luar Jika Ada Masalah

Ditanya soal luka di bagian kepala AM yang sempat diungkap pihak keluarga, Catur juga belum bisa memberikan jawaban.

"Kami hanya menyampaikan sedikit temuan dari hasil autopsi," tambah dia.

Belum ada tersangka

Polres Ponorogo hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM tewas.

Ada sekitar 20 orang saksi yang dimintai keterangan atas insiden tewasnya AM.

Olah TKP juga sudah dilakukan petugas di lingkungan Ponpes Gontor pada Selasa (6/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan saat ini ada dua nama yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Mereka merupakan senior dari korban AM.

Jika nantinya keduanya terbukti bersalah akan dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun.

"Kita kenakan UU perlindungan anak karena korban masih dibawah umur," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, Hasil Autopsi Ungkap Ada Luka Memar di Dada dan Organ Dalam

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endra Kurniawan, TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved