Selasa, 30 September 2025

Kasus Korupsi

Dari Vonis 12 Tahun, Hukuman Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dikurangi Jadi 9 Tahun

Alex Noerdin sebelumnya dipidana 12 tahun kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya Jaya dan pembelian Gas PDPDE.

Editor: Erik S
dpr.go.id
Pengadilan Tinggi Palembang mengurangi hukuman pidana mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tiga tahun. 

Sementara, bagi dua terdakwa lain yakni Caca Isa Saleh Sadikin dan
A Yaniarsyah Hasan masing-masing divonis 11 tahun penjara.

Hakim juga menjatuhkan vonis kepada keduanya untuk membayar uang pengganti.

A Yaniarsyah Hasan sebesar Rp10 miliar dan uang pengganti yang mesti dibayar Caca sebesar Rp.4,6 miliar.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hukuman Alex Noerdin Dikurangi Jadi 9 Tahun Penjara, Banding Mantan Gubernur Sumsel Diterima

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved