Jumat, 3 Oktober 2025

Usai Hubungan Intim, Wanita di Badung Bali Dianiaya Teman Prianya dan Uang Rp 1,3 Juta Dibawa Kabur

RSL pun dicekik dari belakang lalu N memasukan kedua jari tanganya kemulut hingga kekerongkongan lalu ditarik ke belakang

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi - Seorang wanita berinisial RSL menjadi korban pencurian dan pembunuhan yang dilakukan seorang pria yang dikenalnya di media sosial. Tindak pidana curas atau pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu, 4 September 2022 kemarin sekitar pukul 13.00 WITA, namunĀ  baru dapat dilaporkan ke aparart kepolisian Polsek Kuta, Badung pada pukul 20.00 WITA 

RSL pun langsung melaporkan hal tersebut kepada penjaga kos.

Atas kejadian ini ia mengalami luka cakar pada mulut, rasa sakit pada tenggorokan,dan luka memar pada pipi hingga sulit berbicara dan makan.

Aparat kepolisian pun berhasil menangkap tersangka di daerah dekat dengan TKP.

N pun terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Berkenalan Lewat Media Sosial Hingga Bersetubuh, Wanita ini Alami Pencurian dengan Kekerasan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved