Pasangan Suami Istri di Sulawesi Selatan jadi Tersangka Usai Adopsi Bayi Hasil Hubungan Gelap
Pasangan suami istri tersebut mengadopsi anak kandung sahabat karibnya sendiri yaitu RI hasil hubungan gelap dengan oknum polisi
Editor:
Erik S
MUH. AMRAN AMIR
Yulis (48) seorang warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kisahnya menyelamatkan seorang bayi sahabatnya yang justru dijadikan tersangka
Terkait kasus yang menimpa dirinya dan suami, Yulis berharap bisa berakhir dengan baik dan saling memaafkan.
"Saya berharap sebetulnya pengennya mau baik aja, kalau bisa saling memaafkan saja, yah saling memaafkan, baku baik, itu harapan ku," tukasnya. (*)
Penulis: Ivan Ismar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penjelasan Polisi Soal Pasutri Adopsi Anak Sahabatnya di Luwu Timur Jadi Tersangka