Rabu, 1 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Cerita Warga Aceh Besar Urung Beli 3 Liter Bensin karena Uang yang Dibawanya Tak Cukup

Heri yang kebetulan hendak mengisi 3 liter bensin, terpaksa mengurungkan niatnya karena jumlah uang yang dibawanya tak mencukupi.

Editor: Dewi Agustina
SURYA/PURWANTO
Ilustrasi antrean kendaraan terjadi di SPBU Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, sesaat usai pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah, Sabtu (3/9/2022) siang. Seorang warga di Aceh yang kebetulan hendak mengisi 3 liter bensin, terpaksa mengurungkan niatnya karena jumlah uang yang dibawanya tak mencukupi. 

Petugas SPBU itu mengaku, harga BBM baru saja naik beberapa menit lalu dan langsung diberlakukan di SPBU, sesuai dengan harga yang telah diumumkan.

Alhasil, kendaraan yang sedang antre terpaksa harus membayar dengan harga baru tersebut.

Keputusan yang Sulit

Pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi kemarin disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah menteri di Istana Negara.

Jokowi mengatakan, pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit.

"Ini pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kenaikan harga BBM ini terkait peningkatan subsidi dari APBN.

Jokowi mengatakan ia sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," ujarnya.

Jokowi menyebut saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70 persen.

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ucap dia.

Terkait penaikan harga BBM ini, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji cair sebesar Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp 3,5 juta/bulan.

BSU ini merupakan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai kebijakan pengalihan subsidi BBM agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 9,6 triliun.

Selain para pekerja, pemerintah juga menyiapkan Rp 12,4 triliun untuk para warga kurang mampu yang diberikan selama 4 bulan.

Baca juga: BBM Naik, 21 SPBU di Garut Dijaga Polisi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved