Guru Agama di Batang Jawa Tengah Cabuli Lebih dari 20 Siswi SMP
Agus Mulyadi atau AM (33), seorang guru agama yang mengaku mencabuli lebih dari 20 siswi SMP.
Editor:
Erik S
Kolase Tribunnews
(ilustrasi)
Pencabulan guru terhadap muridnya kembali terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.
Kemudian berdasarkan keterangannya, AM melakukan aksinya di lingkungan sekolah.
AM kini ditahan oleh Polres Batang.
Ia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Untuk ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.TV/Tribun Banyumas/Tribun Jateng