Jumat, 3 Oktober 2025

Dosen Universitas Halu Oleo Kendari Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi

Prof B menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari terkait kasus dugaan peecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. Sempat mangkir Senin (22/8/2022) kemarin, dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B akhirnya memenuhi panggilan penyidik hari ini, Selasa (23/8/2022). Prof B menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari sebagai tersangka kasus dugaan peecehan seksual terhadap mahasiswinya. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Sempat mangkir Senin (22/8/2022) kemarin, dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B akhirnya memenuhi panggilan penyidik hari ini, Selasa (23/8/2022).

Prof B menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari sebagai tersangka kasus dugaan peecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Prof B diperiksa dengan didampingi 3 kuasa hukumnya.

"Prof B sudah diambil keterangannya. Dia dalam kondisi tidak enak badan, tapi memaksakan diri datang," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Mapolresta Kendari, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Oknum Dosen UHO Kendari Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Ancaman Hukumannya 12 Tahun Penjara

Menurut Fitrayadi, sedianya Prof B diperiksa pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Namun Prof B mangkir dari pemeriksaan penyidik karena alasan sakit, sehingga polisi berencana melayangkan panggilan kedua.

Saat hendak dilayangkan surat panggilan kedua, Prof B tiba-tiba mendatangi ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.

"Tetapi, Prof B tiba-tiba hadir sebelum surat panggilan kedua dilayangkan," tandasnya.

Mangkir dari Pemeriksaan

Sebelumnya Prof B mangkir dari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Senin (22/8/2022).

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Prof B tak hadir karena beralasan sakit.

"Pemberitahuan dari kuasa hukumnya, tersangka Prof B sedang tidak enak badan (sakit)," kata AKP Fitrayadi saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Senin (22/8/2022).

Menurut Fitrayadi, Prof B akan datang untuk diperiksa penyidik setelah kondisi kesehatannya membaik.

Namun polisi akan tetap melayangkan surat panggilan kedua jika tersangka Prof B tidak hadir pada hari ini.

Baca juga: Profesor UHO Kendari Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Buka Suara

"Kami akan layangkan surat panggilan kedua kepada tersangka besok, untuk hadir pada Hari Kamis (25/8/2022)," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved